Palmeiram -
Sebagaimana yang telah ramai diperbincangkan masyarakat dunia, bahwa
dalam 4 bulan terakhir ini persebaran virus Covid-19 atau yang lebih dikenal
dengan Corona telah menjadi momok yang menakutkan. Tak hanya menyerang satu
daerah tertentu, virus mematikan ini menyerang langsung hamper seluruh negara
di dunia. Tidak terkecuali Indonesia.
Hingga Jum’at (27/3) siang,
jumlah pasien positif terinfeksi Corona di Indonesia bertambah signifikan. Angkanya mencapai
1046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan
jumlah yang sembuh 46 orang.
"Ada penambahan kasus cukup signifikan ada 153 kasus baru yang kita dapatkan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).
"Ada penambahan kasus cukup signifikan ada 153 kasus baru yang kita dapatkan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).
Menyikapi permasalahan Corona
yang kian massif, Direktur Asrama Mahasiswa Islam Sunan Gunung Jati (ASGJ)
Yayasan Asrama Pelajar Islam (YAPI), Faid Ponandang (35) mengeluarkan sebuah
maklumat. Maklumat ini dimaksudkan dan ditujukan untuk segenap warga ASGJ,
tanpa terkecuali. Baik itu warga tetap (Wartap), warga tamu (Wartam), dan warga
percobaan (Warcop).
Maklumat ini dikeluarkan dan disampaikan
oleh Pak Paid Ponandang memalui pesan di Grup WA resmi ASGJ. Jalan Bunga 21.
Selengkapnya, beginilah isi maklumat tersebut :
Maklumat
Direktur ASGJ
Kepada seluruh
warga Asgj-Yapi
Di
Tempat.
Assalamualaikum
wr wb.
Sehubungan dg
makin melonjaknya korban wabah covid 19 sehingga utk mengantisipasi agar warga asrama tdk
tertular virus covid 19 tersebut, maka
area asrama sangat dibatasi dari orang2 non warga yang tiada
berkepentingan, sehingga secara otomatis bagi seluruh warga penghuni asrama
tidak diperkenankan untuk menerima dan memasukkan tamu yang tidak
berkepentingan kedalam area asrama (Ruang Aula, ruang bersama /Tv, ruang kamar masing2).
Bagi siapapun
yang melanggar hal tersebut, akan dikenakan sanksi keras.
Demikian agar
dapat difahami.
#Save ASGJ from
Covid 19
Wassalam
Ttd
Dir. Asgj-Yapi
Di akhir pesan WA di dalam grup tersebut,
Pak Paid Ponandang juga meminta agar Pengurus ASGJ segera mengambil sikap dan
bergerak cepat. “Saat ini ASGJ telah
dikepung oleh Covid-19. Beberapa wilayah di sekitar ASGJ sudah ditetapkan
sebagai zona merah, seperti Utan Kayu, Kayu Manis, dan wilayah sekitar lainnya.
Jadi, Saya berharap agar para pengurus segera bergerak cepat demi keselamatan
semua warga ASGJ”, pungkasnya. (LH)
Posting Komentar